apakah benar cukur rambut siswa dipidana apakah boleh menikah dengan sepupu Walaupun demikian, mengenai kasus guru cukur rambut siswa, disarikan dari Hukuman Cukur Rambut dipidana penjara maksimal 5 lima tahun danatau
apakah putri duyung itu ada Jelas dalam tatanan hukum guru yang memotong rambut siswa bisa dipidana apabila siswa dan orang tua mur merasa keberatan. Hal tersebut Mencukur rambut siswa akan dapat pidana 5 tahun penjara atau mendapatkan denda. Banyak cara seharusnya guru untuk menyikapi siswa untuk
apakah buaya hewan yang setia dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun danatau denda paling banyak Rp100 juta. Lalu, dalam hal anak yang mendapatkan Kejadian itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Sukodadi, Harto. Dia mengatakan guru tersebut memotong rambut siswinya pada Selasa,